Diduga Hina Ustad Tengku Zulkarnaen, Oknum Banser Dilaporkan Ke Polisi

Diduga Hina Ustad Tengku Zulkarnaen, Oknum Banser Dilaporkan Ke Polisi
Ketua Majelis Mujahidin (MM) Klaten, Ustaz Bony Azwar bersama elemen umat Islam Soloraya melaporkan Gangga Bagus Bagaswara ke Polresta Sukoharjo, Selasa (8/1/2019). Gangga dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan penghinaan terhadap ulama yang dilakukannya dalam akun facebook miliknya.

Menurut Ustaz Bony, Gangga yang juga anggota Banser Sukoharjo ini telah melaksanakan penghinaan terhadap Wasekjen MUI Pusat KH Tengku Zulkarnain. Selain itu, pada salah satu RS Islam kawasan Gangga bekerja, ia diketahui pernah melaksanakan penghinaan yang serupa wacana jilbab dan cadar.

“Hingga pada hari ini, kami mengharap semoga tersangka diproses secara aturan semoga jadi pelajaran bagi siapapun, alasannya yaitu selama ini kita lihat, Gangga-Gangga menyerupai yang lainnya ini sesudah diingatkan hanya sekedar minta maaf, materai diatas kertas kemudiaan muncul ditempat kawasan lain,” katanya kepada Jurnis, Selasa (8/1/2019).

“Yang kita sayangkan ternyata si ternyata di kawasan ia bekerja beliau ini pernah juga menghina berkenana n dengan problem jilbab, berkenaan problem cadar, dan diingatkan oleh kawasan beliau bekerja lalu tidak menciptakan beliau menjadi jera,” imbuhnya.

Ia berharap apa yang dilakukannya sanggup menciptakan dampak jera buat pelaku.

“Maka dengan ini kami proses secara aturan semoga tidak ada lagi yang mencoba menistakan agama islam, dan telah menghina ulama kita,” imbuhnya.
 Ustaz Bony Azwar bersama elemen umat Islam Soloraya melaporkan Gangga Bagus Bagaswara ke  Diduga Hina Ustad Tengku Zulkarnaen, Oknum BANSER Dilaporkan ke Polisi
“Laporkan kita yaitu UU ITE, penodaan agama 156a KUHP, lalu kita diminta untuk menciptakan aduan dulu, yang segera diberikan kepada Kapolres, lalu turun kepda Kasatreskrim dan lalu kita akan dipanggil sebagai saksi pelapor,” tandasnya. [jurnalislam.com]
Share This :