
PEKANBARU - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas didesak untuk meminta maaf kepada masyarakat Riau. Hal itu sehabis Yaqut mengeluarkan pernyataan yang menyebut, ada kelompok radikal mendukung salah satu kontestan pemilu 2019 di Riau.
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Zulhusni Domo mengaku, bahwa apa yang disampaikan oleh Yaqut ialah tidak benar. Hal tersebut dinilai mengada-ada. “Fitnah itu,” kata Zulhusni Domo, Sabtu (12/1/2019).
Zulhusni yang juga Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Riau ini menyebut, bahwa ormas-ormas Islam di Riau membantah pernyataan Yaqut tersebut. “Kami menyatakan ini ialah fitnah besar terhadap umat Islam khususnya, dan masyarakat Riau umumnya,” tegas Zulhusni.
Oleh alasannya ialah itu, ia mendesak supaya Yaqut meminta maaf kepada masyarakat Riau. Pihaknya memberi waktu selama 3x24 jam. Jika tidak, maka pihaknya tidak akan segan untuk melaksanakan langkah hukum. “Kami meminta ketua umum GP Ansor untuk meminta maaf kepada masyarakat Riau 3x24 jam. Bila tidak, kami akan melaksanakan langkah-langkah lain,” ujarnya.
Kata Zulhusni, apa yang disampaikan oleh Yaqut itu, tidak berdasar. Bahkan ia yang ialah orang Riau, tak menemui hal tersebut. “Tahu pula ia daripada kita lagi,” sebutnya.
Sementara Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Ustaz Yana Mulyana, malah tak menghiraukan apa yang disampaikan oleh Yaqut. Karena, kata
dia, pernyataan Yaqut tersebut ialah pernyataan yang mustahil.
“Itu memang pernyataan tidak mungkin sebenarnya. Kalau saya menilai, Yaqut itu menganggap ia yang paling NKRI. Dialah yang paling Pancasila, ia merasa yang paling menghargai keberagaman,” katanya.
Tapi kalau ada yang bertentangan dengan pemahaman Yaqut, kata Yana, dinilai sebagai radikal. Bahkan, perbedaan pendapat dan pemahaman tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI.
Yana menilai, bahwa yang disampaikan Yaqut ialah pernyataan kebodohan. “Kalau saya menyebutnya bukan fitnah. Tapi alasannya ialah kebodohannya saja. Kebodohan dalam memandang persoalan, sehingga berkesimpulan menyerupai itu,” sebutnya. “Sebagai orang Riau, kami menolak apa yang dinyatakan oleh Yaqut,” sambungnya.
Tudingan Yaqut Cholil Qoumas juga menciptakan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman ikut berkomentar. Legislator asal Pekanbaru itu memperingatkan siapa saja, supaya tidak melontarkan tudingan tanpa dasar terhadap Bumi Melayu.
“Pertama saya enggak kenal dengan saudara Yaqut. Dia itu siapa hingga menyebut Bumi Riau yang kita cintai ini terdapat kelompok radikal terkonsolidasi? Itu fitnah yang merusak marwah Riau,” ucapnya kepada Riau Pos, Sabtu (12/1/2019).
Bagi dia, tudingan serupa itu merupakan sebuah omongan sampah yang tidak berarti apa-apa, selain menyakiti hati masyarakat Riau. Apalagi dirinya mengaitkan statemen tersebut dengan proteksi terhadap salah satu capres dan cawapres. Menurut dia, soal pilihan itu merupakan hak setiap masyarakat yang ada di Indonesia.
“Mohon maaf ya, omongan menyerupai itu berdasarkan saya omongan sampah. Ini mohon maaf. Karena saya selaku masyarakat Riau tersinggung. Apalagi dikaitkan dengan proteksi terhadap salah satu capres. Ingat, mendukung dan menentukan itu merupakan Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.
Sumber: RIAUPOS.com / portal-islam.id
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Zulhusni Domo mengaku, bahwa apa yang disampaikan oleh Yaqut ialah tidak benar. Hal tersebut dinilai mengada-ada. “Fitnah itu,” kata Zulhusni Domo, Sabtu (12/1/2019).
Zulhusni yang juga Ketua Forum Ummat Islam (FUI) Riau ini menyebut, bahwa ormas-ormas Islam di Riau membantah pernyataan Yaqut tersebut. “Kami menyatakan ini ialah fitnah besar terhadap umat Islam khususnya, dan masyarakat Riau umumnya,” tegas Zulhusni.
Oleh alasannya ialah itu, ia mendesak supaya Yaqut meminta maaf kepada masyarakat Riau. Pihaknya memberi waktu selama 3x24 jam. Jika tidak, maka pihaknya tidak akan segan untuk melaksanakan langkah hukum. “Kami meminta ketua umum GP Ansor untuk meminta maaf kepada masyarakat Riau 3x24 jam. Bila tidak, kami akan melaksanakan langkah-langkah lain,” ujarnya.
Kata Zulhusni, apa yang disampaikan oleh Yaqut itu, tidak berdasar. Bahkan ia yang ialah orang Riau, tak menemui hal tersebut. “Tahu pula ia daripada kita lagi,” sebutnya.
Sementara Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau Ustaz Yana Mulyana, malah tak menghiraukan apa yang disampaikan oleh Yaqut. Karena, kata
dia, pernyataan Yaqut tersebut ialah pernyataan yang mustahil.
“Itu memang pernyataan tidak mungkin sebenarnya. Kalau saya menilai, Yaqut itu menganggap ia yang paling NKRI. Dialah yang paling Pancasila, ia merasa yang paling menghargai keberagaman,” katanya.
Tapi kalau ada yang bertentangan dengan pemahaman Yaqut, kata Yana, dinilai sebagai radikal. Bahkan, perbedaan pendapat dan pemahaman tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap NKRI.
Yana menilai, bahwa yang disampaikan Yaqut ialah pernyataan kebodohan. “Kalau saya menyebutnya bukan fitnah. Tapi alasannya ialah kebodohannya saja. Kebodohan dalam memandang persoalan, sehingga berkesimpulan menyerupai itu,” sebutnya. “Sebagai orang Riau, kami menolak apa yang dinyatakan oleh Yaqut,” sambungnya.
Tudingan Yaqut Cholil Qoumas juga menciptakan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman ikut berkomentar. Legislator asal Pekanbaru itu memperingatkan siapa saja, supaya tidak melontarkan tudingan tanpa dasar terhadap Bumi Melayu.
“Pertama saya enggak kenal dengan saudara Yaqut. Dia itu siapa hingga menyebut Bumi Riau yang kita cintai ini terdapat kelompok radikal terkonsolidasi? Itu fitnah yang merusak marwah Riau,” ucapnya kepada Riau Pos, Sabtu (12/1/2019).
Bagi dia, tudingan serupa itu merupakan sebuah omongan sampah yang tidak berarti apa-apa, selain menyakiti hati masyarakat Riau. Apalagi dirinya mengaitkan statemen tersebut dengan proteksi terhadap salah satu capres dan cawapres. Menurut dia, soal pilihan itu merupakan hak setiap masyarakat yang ada di Indonesia.
“Mohon maaf ya, omongan menyerupai itu berdasarkan saya omongan sampah. Ini mohon maaf. Karena saya selaku masyarakat Riau tersinggung. Apalagi dikaitkan dengan proteksi terhadap salah satu capres. Ingat, mendukung dan menentukan itu merupakan Hak Asasi Manusia (HAM),” tegasnya.
Sumber: RIAUPOS.com / portal-islam.id
Share This :
comment 0 komentar
more_vert