Setelah Jk Marah-Marah, Perlukah Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Komisaris Dan Direksi Adhi Karya?

Setelah Jk Marah-Marah, Perlukah Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Komisaris Dan Direksi Adhi Karya?
Perlu apa tidak penyidik KPK menilik dewan Komisaris dan Direksi PT. Adhi Karya terkait Wapres M. Jusuf Kalla yang mengkritik pembangunan kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi (Jabodebek) yang dinilai tidak efisien.

Demikian disampaikan Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief lewat akun twitter miliknya ‏@AndiArief__, Senin (14/1).

Wapres JK marah-marah sebab biaya pembangunan moda transportasi melalui rel melayang (elevated) itu terlalu mahal adalah mencapai Rp. 500 miliar per kilometer.

"Setujukan anda kalau KPK segera lidik BOD dan BOC PT ADhI KARYA yang berdasarkan pak JK ada indikasi mark up pembangunan LRT?" ujar Andi Arief.

Unggahan Andi Arief tersevut menerima respons tidak sedikit dari netizen.

"Saya mah oke saja. Kalau ada kecurangan terhadap keuangan negara ya harus ditindaklanjuti," kata Bona P. Fitrikananda di akun @bfitrikananda.

"Semua kontraktor bang harus diaudit. Kami gak rela, uang negara ada kebocoran sedikitpun. Kami gak rela mereka makan makan yummy pakai uang negara, padahal merek sudah digaji," timpak pemilik akun @AbuKhalief. [rus/rmol.co]
Share This :