Siap-Siap Bung NAPI... Komisi Pemberantasan Korupsi Sita Banyak Barang Bukti Dari Ruangan Menpora Imam Nahrawi

Siap-Siap Bung NAPI... Komisi Pemberantasan Korupsi Sita Banyak Barang Bukti Dari Ruangan Menpora Imam Nahrawi

Penyidik Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Imam Nahrawi, ruangan Deputi IV Kemenpora, serta kantor KONI, di Jakarta, Kamis, 20 Desember 2018.

Dalam penggeledahan ini KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus skandal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun 2018.

"Dari sejumlah lokasi itu kami menemukan cukup banyak ya dokumen-dokumen terkait dengan pokok kasus ini adalah hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/12).

Menurut Febri, pihaknya akan mempelajari lebih jauh dokumen-dokumen tersebut untuk pengusutan kasus skandal hibah ini, sehingga dapat ditentukan saksi-saksi yang akan diperiksa nantinya.

Ditanyai alasan hingga geledah ruangan Menpora, kata Febri, hal tersebut karena proses pengajuan dana hibah tersebut berkaitan dekat dengan Menpora.

"Karena proses pengajuan proposal itu kan ada alurnya mulai dari pihak pemohon hingga diajukan ke Menpora. Tadi dari ruangan Menpora diamankan sejumlah proposal-proposal dan dokumen hibah juga," kata Febri.

Penggeledahan ini dilakukan pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap lima orang yang sekarang jadi tersangka yakni Sekretaris KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEW), Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana, pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora Adhi Purnomo, dan Eko Triyanto selaku staf Kemenpora.

Dana hibah Kemenpora kepada KONI sebesar Rp17,9 miliar. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah tersebut hanya "akal akalan" dan tidak didasari kondisi yang sebenarnya. (VIVA)

[Baca: Korupsi Dana Hibah, Menpora Minta Maaf]

Sumber http://www.portal-islam.id
Share This :