Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
KPK menyesalkan tindakan koruptif pejabat Kementerian PUPR. Pasalnya, proyek yang menjadi bancakan kali ini justru berkaitan dengan penyediaan air untuk korban peristiwa sejumlah daerah.
"Proyek penyediaan air minum ini kan sebetulnya untuk kepentingan publik dan saya kira ini juga jadi perhatian dan prioritas kita semua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat 28 Desember 2018.
"Karena diharap dengan adanya proyek penyediaan air minum ini maka pelayanan terhadap masyarakat dan khususnya untuk kebutuhan yang sangat dasar itu dapat terpenuhi. Tapi kami menemukan bukti-bukti awal tentu sedang diklarifikasi ketika ini adanya sejumlah dugaan suap terhadap beberapa pejabat di Kementerian PUPR terkait dengan proyek penyediaan air minum," sambung Febri.
Diketahui sebanyak 20 orang diamankan dalam OTT KPK pada Jum'at malam. Mulai dari pejabat di Kementerian PUPR, serta pihak swasta yang diduga menyuap.
"Ada dugaan transaksi suap terkait dengan sejumlah proyek penyediaan air minum. Makara ada beberapa proyek penyediaan air minum yang dibangun di sejumlah tempat dan kami juga ada fee proyek yang lalu diserahkan pada sejumlah pejabat di PUPR yang jumlahnya variatif," kata Febri.
Sampai ketika ini, uang Rp 500 juta dan SGD 25 ribu serta uang dalam kardus yang disita tim KPK menjadi barang bukti.
"Tim masih bekerja investigasi secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang tersebut sehingga nanti karenanya sesuai KUHAP gres akan disampaikan di konferensi pers maksimal 24 jam sesudah kejadian OTT ini," imbuhnya.
Sumber: VIVA
Share This :

comment 0 komentar
more_vert