Pemerintah Takut Mengecam China Atas Penindasan Muslim Uyghur, Apakah Investasi Dan Utang Penyebabnya ?

Pemerintah Takut Mengecam China Atas Penindasan Muslim Uyghur, Apakah Investasi Dan Utang Penyebabnya ?

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, mengkritik pemerintah Indonesia yang tak cukup bersuara terkait penindasan etnis Muslim Uighur di Xinjiang, China.

"Jika tidak bersikap dan berdalih itu dilema internal China, maka betapa lemahnya pemerintah Indonesia," ujar Din sebagaimana dikutip kantor informasi Antara, Selasa (18/12/2018).

Melanjutkan pernyataannya, Din berkata, "Jangan sebab investasi, kita jadi bungkam. Jangan sebab takut, pengecap kita kelu."

Senada dengan Din, mantan Stafsus Menteri ESDM Muhammad Said Didu menegaskan jikalau pemerintah takut mengecam pemerintah China yang menindas muslim Uighur, itu berarti negara ini sudah tidak merdeka lagi.

"Jika pemerintah tidak mau atau takut mengecam pemerintah China terhadap perlakuan mereka terhadap muslim uighur sebab pertimbangan investasi dan utang dari China itu artinya kita sudah tidak merdeka lagi. Semoga tidak demikian," kata Muhammad Said Didu yang disampaikan di akun twitternya, Kamis (20/12).

Pengamat politik internasional dari Universitas Padjadjaran, Teuku Rezasyah, juga menganggap Indonesia tak sanggup berbuat banyak sebab masih bergantung pada China.

"Ketergantungan ekonomi yang tinggi atas China di bidang perdagangan dan investasi, dalam konteks bilateral dan CAFTA, memaksa RI berpikir amat panjang dan mendalam sebelum menciptakan sebuah kebijakan atas praktik pelanggaran HAM yang terjadi di Xinjiang," kata Teuku menyerupai dilansir CNNIndonesia.com.

Selain ketergantungan ekonomi, Indonesia juga telah menyepakati perjanjian kemitraan komperhensif strategis bersama China pada 2008 lalu.

Menurut Teuku, perjanjian itu mensyaratkan hubungan bilateral di aneka macam bidang harus terpelihara dan dihentikan terganggu tanggapan insiden gres di masa depan yang mengganjal kedua negara, termasuk perkara dugaan pelanggaran HAM ini.
Sumber http://www.portal-islam.id
Share This :